Polisi akhirnya menangkap Pegi Setiawan alias Perong (30), tersangka utama dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita, yang telah buron sejak 2016. Penangkapan dilakukan di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
Sejak pembunuhan Vina, Pegi terus berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung, menyulitkan polisi untuk melacaknya. Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan, “Selama ini dia berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung,” dan menambahkan bahwa polisi masih mendalami pemeriksaan Pegi untuk mengungkap fakta lain dalam kasus ini.
Selama buron, Pegi menjalani hidup sederhana dengan bekerja sebagai kuli bangunan. Jules Abast, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan, "Selama dalam pelariannya, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan."
Nama samaran "Robi" digunakan Pegi untuk menyembunyikan identitasnya selama delapan tahun terakhir. Hal ini diakui menjadi salah satu hambatan terbesar bagi polisi dalam menangkapnya. "Ia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ungkap Jules Abast.
Pegi sempat tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Penggeledahan rumah neneknya dilakukan oleh polisi untuk mencari bukti tambahan. Menurut warga setempat, Pegi baru pindah ke Bandung lima hari sebelum penangkapannya untuk bekerja bersama ayahnya.
Ibu Pegi, Kartini, bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah seorang advokat di Cirebon dan juga berjualan lauk pauk. Kartini masih beryakinan anaknya tidak bersalah, meskipun polisi menemukan jasad Vina di Jembatan Layang Kecamatan Talun, Cirebon, pada 2016.
Dengan tertangkapnya Pegi, ada dua pelaku lainnya yang masih buron, yaitu Andi dan Dani. Polda Jabar terus berupaya melacak keberadaan mereka dengan memeriksa sekolah, orangtua, dan kerabat kedua pelaku.
